
IKN Terancam Mangkrak, Lanjut atau Moratorium?
カートのアイテムが多すぎます
カートに追加できませんでした。
ウィッシュリストに追加できませんでした。
ほしい物リストの削除に失敗しました。
ポッドキャストのフォローに失敗しました
ポッドキャストのフォロー解除に失敗しました
-
ナレーター:
-
著者:
このコンテンツについて
Wacana penghentian sementara atau moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dilontarkan petinggi partai Nasdem, lantaran tak kunjung ditekennya Keputusan Presiden (Keppres) hingga kondisi keuangan negara yang tengah mengalami efisiensi.
Selain moratorium, IKN bahkan diusulkan 'turun kelas' jadi ibu kota provinsi Kalimantan Timur. Padahal, sejak 2022, pembangunan IKN sudah menelan anggaran 150-an triliun rupiah.
Sementara, tahun anggaran 2026, Otorita IKN telah mengusulkan total kebutuhan sebesar Rp21,1 triliun. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) bilang, jika moratorium IKN dilakukan, negara bisa berhemat hingga 30 triliun rupiah.
Merespons pro kontra publik, pihak istana berkukuh proyek pembangunan IKN masih berjalan sesuai target dan menampik rencana moratorium. Pembangunan sarana dan prasarana pun bakal dikebut tiga tahun ke depan.
Pembangunan IKN kontroversial sejak awal dengan berbagai masalahnya. Mulai dari konflik lahan, potensi kerusakan ekosistem, hingga jadi beban anggaran negara.
Apakah pembangunan IKN perlu ditunda di tengah keterbatasan fiskal, ataukah bisa berubah fungsi? Bagaimana menagih komitmen pemerintah perihal arah pembangunan IKN agar tak hanya jadi sekadar ambisi dan beban jangka panjang?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Peneliti CORE Indonesia Azhar Syahida dan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur Mareta Sari.